Senin, 28 Februari 2011

Pendekatan Regulatoris untuk Perumusan Teori Akuntansi


Standar memberikan aturan-aturan praktis dan bermanfaat bagi pekerjaan seorang akuntan. Standar secara umum dapat diterima sebagai akuntan baku, yang didukung oleh sanksi-sanksi untuk setiap ketidakpatuhan. Standar akuntansi biasanya terdiri dari tiga bagian :
  1. Deskripsi masalah yang harus dipecahkan,
  2. Diskusi dengan pertimbangan yang sehat atau cara-cara untuk menyelesaikan masalah,
  3. Selanjutnya sejalan dengan keputusan atau teori yang ada, solusi yang disarankan.
Secara umum standar, terutama standar audit, dibatasi hanya untuk butir nomor 3, yang telah menimbulkan banyak kontroversi dengan tidak adanya teori-teori yang mendukung dan digunakannya pendekatan perumusan ad hoc.
TUJUAN PENETAPAN STANDAR
Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan :
  1. Pendekatan ketepatan penyajian
Pendekatan pertama mendukung pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses penetapan standar
  1. Pendekatan konsekuensi ekonomi
Pendekatan kedua mendukung pengadopsian standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik daripada konsekuensi ekonomi yang buruk
3.    Pendekatan Kritikal-interpretatif
Pendekatan terakhir ini berpendapat bahwa pelaporan keuangan hendaknya digunakan sebagai suatu instrumen perubahan sosial dan bahkan suatu perubahan sosial yang radikal
Perbedaan antara ketiga pendekatan tadi, pendekatan ketepatan penyajian, pendekatan konsekuensi ekonomi dan pendekatan kritikal-interpretatif timbul dari komitmen-komitmen normatif terhadap sasaran pelaporan keuangan yang saling bertentangan.
ENTITAS-ENTITAS YANG BERKEPENTINGAN DENGAN STANDAR AKUNTANSI
Individual dan Kantor Akuntan Publik, American Institute of Certified Public Accounting (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Accounting Standards Boards (FASB),Securities and Exchange Commission (SEC), Badan Pengawas Pasar Modal AS (SEC), dan Organisasi Profesional Lainnya Organisasi ini secara aktif terlibat dalam pembuatatan standar akuntansi di negaranya masing-masing. Contohnya IAI di Indonesia.
Terdapat teori tentang regulasi bahwa regulasi ditetapkan dengan mendasarkan kepentingan publik (teori2 kepentingan publik) dan teori kelompok yang berkepentingan. Terdapat pula pendekatan pasar bebas dimana informasi akuntansi diasumsikan sebuah barang ekonomi yang mempunyai permintaan dan penawaran. Regulasi sektor swasta di AS diatur oleh FASB dan sektor public oleh SEC. Legitimasi proses penetapan standar, terdapat dua pendekatan yakni prognosis pesimistik dan prognosis optimistik.
Standar akuntansi yang berlebihan. Dianggap berlebihan jika terlalu banyak, terlalu detil, atau standar tidak mampu mengatasi perbedaan antar pengguna. Solusi yang ditawarkan adalah perubahan standar dan penyederhanaan aplikasi.
Strategi penetapan standar bagi Negara berkembang. Dengan pengembangan evolusioner, pengembangan melalui transfer teknologi akuntansi, penerapan standar akuntansi internasional dan pengembangan standar yang didasarkan atas analisis dari prinsip2 dan praktik2 akuntansi di Negara maju terhadap latar belakang dari investasi mereka yang mendasari (situasional).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Modern Warfare 3